Keanggotaan IDKI
- Nilai Tambah menjadi anggota IDKI :
- Update informasi dan isu kesehatan kerja dari aspek implementasi, standar dan regulasi serta informasi berharga lainnya
- Meningkatkan jejaring (networking) di bidang kesehatan kerja dan profesi terkait K3 lainnya
- Pengembangan profesi sbg dokter kesehatan kerja secara berkelanjutan
- Mengoptimalkan kontribusi (amal mulia) melalui peningkatan perlindungan pekerja dan peningkatan produktifitas perusahaan demi kemajuan bangsa
- Terfasilitasi dalam meningkatkan kompetensi di bidang kesehatan kerja sesuai standar dan regulasi
- Mendapatkan rekomendasi IDKI untuk bekerja di perusahaan (sedang diusulkan sbg prasyarat dalam peraturaan perundangan)
- Syarat menjadi anggota
- Telah terdaftar sebagai anggota IDI
- Berminat meningkatkan dan mengembangkan profesi kesehatan kerja
- Bersedia mematuhi AD-ART dan Kode Etik Dokter Kesehatan Kerja
- Mengisi formulir pendaftaran
- Membayar iuran
- Prosedur pendaftaran
- Mengisi Formulir pendaftaran dg cara :
- Manual mengisi formulir langsung
- Elektronik (website sdg tahap design) sementara email ke sekretariat PP IDKI : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. untuk minta form pendaftaran dan dikirim balik setelah diisi
- Membayar uang pangkal Rp. 100.000,- dan Iuran tahunan mulai tahun 2011 sebesar Rp. 120.000,-/Tahun melalui rekening Bank BNI cabang UI Depok dengan nomor 6694300 a.n. Ikatan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia
- Mengirim formulir yg sdh diisi dan bukti pembayaran/transfer melalui fax : 021-79184052 dan email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Menyerahkan pas foto ukuran 2x3 2 lembar dapat melalui email
- Mengisi Formulir pendaftaran dg cara :