Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja
Daftarkan perusahaan Anda ke layanan penilaian risiko transmisi COVID-19 di tempat kerja!
IDKI bekerjasama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk meningkatkan tindakan pencegahan COVID-19 serta keselamatan dan kesehatan kerja di dan melalui tempat kerja.
Kemampuan perusahaan untuk menilai risiko penularan COVID-19 menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran virus di tempat kerja. Hasil penilaian risiko transmisi dapat membantu perusahaan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko infeksi COVID-19 yang teridentifikasi.
Berlangsung pada September 2021, IDKI akan memberikan layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di 1.500 tempat kerja secara gratis di seluruh Indonesia dan memberikan saran untuk mengurangi risiko tersebut.
Tonton lebih lanjut untuk mengetahui langkah penilaian risiko yang bisa Anda dapatkan:
Informasi lengkap tentang proyek ini dapat dibaca melalui situs www.bit.ly/COVID19PreventionatWorkplaces.