Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja

Written by Admin IDKI on . Posted in Info

ilo-idki-2021
Daftarkan perusahaan Anda ke layanan penilaian risiko transmisi COVID-19 di tempat kerja!

IDKI bekerjasama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk meningkatkan tindakan pencegahan COVID-19 serta keselamatan dan kesehatan kerja di dan melalui tempat kerja.

Kemampuan perusahaan untuk menilai risiko penularan COVID-19 menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran virus di tempat kerja. Hasil penilaian risiko transmisi dapat membantu perusahaan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko infeksi COVID-19 yang teridentifikasi.

Berlangsung pada September 2021, IDKI akan memberikan layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di 1.500 tempat kerja secara gratis di seluruh Indonesia dan memberikan saran untuk mengurangi risiko tersebut.

Tonton lebih lanjut untuk mengetahui langkah penilaian risiko yang bisa Anda dapatkan:

Informasi lengkap tentang proyek ini dapat dibaca melalui situs www.bit.ly/COVID19PreventionatWorkplaces.

IDKI Newsflash

Untuk mendukung SKKNI perlu dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP bertujuan untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi sesuai dengan ketentuan persyaratan nasional maupun internasional. LSP untuk mendukung SKKNI berupa LSP DKKI yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Dokter Kesehatan Kerja Indonesia yang merupakan organisasi independen dan bersifat nirlaba. LSP DKKI ini adalah organisasi tingkat nsional yang pusatnya berkedudukan di Jakarta dengan cabang ditiap propinsi.

Read more...