Untuk mendukung SKKNI perlu dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP bertujuan untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi sesuai dengan ketentuan persyaratan nasional maupun internasional. LSP untuk mendukung SKKNI berupa LSP DKKI yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Dokter Kesehatan Kerja Indonesia yang merupakan organisasi independen dan bersifat nirlaba. LSP DKKI ini adalah organisasi tingkat nsional yang pusatnya berkedudukan di Jakarta dengan cabang ditiap propinsi.
Read more...